Bayar Pajak Kendaraan Melalui QRIS Merupakan Jawaban Perubahan Zaman

    Bayar Pajak Kendaraan Melalui QRIS Merupakan Jawaban Perubahan Zaman

    Mataram NTB - Gaya hidup masyarakat era digital membutuhkan layanan yang sesuai. Pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan jawaban perubahan zaman. 

    "Perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik. Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya", ujar Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah, SE MSc saat meluncurkan QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di gedung Bank Indonesia perwakilan NTB jalan Pejanggik, Senin (18/07). 

    Ditambahkan Gubernur, pembayaran pajak non tunai dengan aplikasi ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat sehingga tujuan perubahan akan terwujud. 

    Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.

    "Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan diantaranya sistem pembayaran", ujar Heru. 

    Dikatakannya, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di  seluruh Indonesia sehingga dana yang berputar dalam transaksi  menggunakan aplikasi nasional dalam negeri. Ia mencontohkan aplikasi parkir menggunakan QRIS di kota Mataram yang terus bertambah dari semula tujuh titik dengan proyeksi target retribusi sebesar Rp 8 miliar. 

    Ia berharap, QRIS dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan oleh  masyarakat. 

    Sementara itu, Hj Eva Dewiyani, Tim Pembina Samsat NTB mengatakan, tujuh puluh persen pendapatan asli daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor. Target 2022 ini sebesar 2, 5 triliun dari pajak kendaraan sebesar 546, 7 miliar dan TNKB sebesar 417 miliar lebih. 

    "Layanan ini diluncurkan untuk kemudahan pelayanan bagi wajib pajak bekerjasama dengan BI dan Bank NTB Syariah", jelas Eva. 

    Potensi pajak di tahun ini, tambah Eva berasal dari 1, 7 juta obyek kendaraan yang meningkat 9, 5 persen dari tahun lalu. 

    Dari target pajak kendaraan bermotor tahun ini sebesar 817, 948 objek pajak dan yang tidak aktif sebesar 973, 4 objek yang mencerminkan tingkat kepatuhan rendah masyarakat dalam membayar pajak sehingga dibutuhkan inovasi dalam menyelesaikan tunggakan pajak. 

    Keuntungan menggunakan QRIS seperti dikatakan Eva selain kemudahan juga kepastian nominal pembayaran dan menekan angka tunggakan. 

    Hadir pula dalam launching tersebut, Dirlantas Polda NTB, perwakilan Jasa Raharja dan para kepala OPD Pemprov NTB. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gunakan Indeks Layanan, Kemenkumham Libatkan...

    Artikel Berikutnya

    Bincang Bersama Wartawan Sumbawa, Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Sumbawa Barat Cek Surat Suara Bersama KPU di Gudang Logistik KPU Sumbawa Barat
    Polsek Sekongkang Pilih Mediasi dalam Menyelesaikan Anak Berhadapan dengan Hukum
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll