Mataram NTB - Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., dengan tegas menegaskan komitmennya untuk melarang anggotanya terlibat dalam aktivitas judi online dan pinjaman online (Pinjol) yang tidak sah secara hukum.
Pernyataan ini disampaikan saat Danrem 162/WB memimpin Apel Gabungan Olahraga bersama Prajurit dan PNS di Lapangan Gatot Subroto Makorem 162/WB, Mataram, pada Selasa, 9 Juli 2024.
Lebih lanjut Danrem mengatakan, bahaya serius dari kecanduan judi online dan pinjol yang dapat merusak keuangan serta kesehatan mental, mengingatkan bahwa hal tersebut dapat mengarah pada kehilangan motivasi dalam dinas dan potensi terlibat dalam tindakan kriminal.
"Saya menekankan pentingnya menjaga keuangan pribadi dan kesehatan mental. Kondisi keuangan yang terganggu dapat menyebabkan stres dan depresi, serta mempengaruhi kinerja serta nama baik kita, " ujar Danrem.
Selain memperkuat kedisiplinan, kegiatan apel olahraga bersama ini juga bertujuan untuk mempererat solidaritas dan menyampaikan informasi terbaru mengenai pencapaian serta program-program yang akan datang di Korem 162/Wira Bhakti.
Selesai apel kegiatan dilanjutkan olahraga seperti lari 5 Km mengelilingi Makorem 162/WB, serta pertandingan bola voli, pickle ball, dan lainnya. (Adb)
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|