Sumbawa NTB - Diduga terlibat kasus penganiayaan, Satu pria dewasa dan dua Remaja di Sumbawa diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa, Selasa (09/01/2023).
Kedua remaja warga Kelurahan Uma sima, Kecamatan Sumbawa dan 1 pria dewasa tersebut masing-masing berinisial AL, MAA dan MS (dewasa) terpaksa digiring ke penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk diperiksa.
Kapolres Sumbawa AKBP Hery Muslimin sIK., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK., kepada media ini menjelaskan diamankannya kedua remaja dan satu orang dewasa tersebut atas laporan masyarakat (korban) tentang adanya peristiwa Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kedua Remaja tersebut.
Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa sesuai informasi dan keterangan yang disampaikan korban bahwa pada 16 Desember 2023 sekitar Pukul 22:30 Wita Korban dari arah Samota hendak menuju Brang Biji kemudi tepat di Simpang Bingung, para terduga menghadang dan langsung memukul Kepala bagian belakang korban hingga terjatuh.
“Atas peristiwa tersebut Korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Sumbawa dan langsung ditangani Sat Reskrim dengan melakukan upaya penyelidikan, ”ucapnya.
Atas hasil Penyelidikan tim opsnal akhirnya mengetahui keberadaan terduga dan langsung diamankan.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
“Berdasarkan hasil interogasi sementara, para terduga mengakui perbuatannya. Selanjutnya para terduga diserahkan ke tim penyidik untuk proses lebih lanjut, ”tutupnya.(Adb)