Sidang 105 Miliar Fihiruddin, Tergugat Tidak Mampu Hadirkan Saksi

    Sidang 105 Miliar Fihiruddin, Tergugat Tidak Mampu Hadirkan Saksi

    Mataram NTB - Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum atau PMH yang dilayangkan aktivis M Fihiruddin kepada DPRD NTB berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu 11 September 2024.

    Ketua Tim Hukum Penggugat, M Ikhwan, S.H., M.H mengatakan dalam agenda sidang kali ini pihak tergugat yakni Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda dan Fraksi DPRD NTB lainnya tidak dapat menghadirkan saksi. 

    "Terlihat sangat jelas kesulitan yang dihadapi pihak para tergugat dalam pembuktian dengan tidak mampunya menghadirkan saksi ke hadapan persidangan, " katanya.

    Menurut Ikhwan dengan sudah diberikannya keterangan oleh beberapa saksi fakta yang dihadirkan penggugat pada agenda sidang lalu, pihaknya telah sangat jelas dan terang telah membuktikan kerugian yang dialami Fihiruddin sesuai dengan 1365 KUH Perdata.

    "Memang agak susah membantah fakta yang sudah diajukan Fihiruddin, kita sudah memberikan bukti dan kesaksian yang sempurna, " tegasnya.

    Ia mengatakan pada agenda sidang berikutnya, dia mempersilahkan pihak tergugat untuk mengahdirkan saksi untuk dapat diketahui persaksiannya di persidangan. 

    "Kita ingin tahu juga sejauh mana yang dia ketahui dan sejauh mana dia akan memberikan kesaksian, " tegasnya.

    Ikhwan meyakini pengadilan akan mengakomodir dan mengabulkan permohonan dari Fihiruddin berdasarkan fakta persidangan. 

    "Kami telah membuktikan dan memberikan fakta yang komplit bahwa klien kami mengalami kerugian akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat kepada Fihiruddin, sehingga kami yakin yang mulia akan mengabulkan gugatan dari klien kami, " katanya.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kontingen PON NTB Raih Medali Emas Pada...

    Artikel Berikutnya

    ASD Pertanyakan Kasus Ijazah Palsu, Dirkrimum...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Ampenan Kawal Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik KPU Kota Mataram
    Kapolsek Mataram Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur NTB
    Tepat Dihari Jadi Humas Polri ke 73, Humas Polda NTB Luncurkan Inovasi One day One Kindness

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll