Mataram NTB – Aula Gedung Kampus Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Mataram menjadi saksi kegiatan Dialog Publik yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Al-Azhar Mataram.
Dengan tema “Peran Mahasiswa Universitas Islam Al-Azhar dalam Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi NTB, ” acara ini bertujuan untuk menggali peran aktif mahasiswa dalam proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga:
Pemuda NTB Tegas Tolak Politik Identitas
|
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal tersebut menghadirkan beberapa tokoh penting dan pakar di bidang politik serta pendidikan sebagai narasumber.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Rektor Universitas Islam Al-Azhar Mataram, Dr. Ir. Muh Ansyar, MP, bersama Wakil Rektor, Dekan, dan sejumlah biro lainnya. Sementara itu, narasumber yang dihadirkan antara lain adalah Sekretaris KPU NTB Mars Anshori Wijaya, S.I.P., MM, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi NTB Syaifuddin, SH, serta Akademisi UNIZAR Mataram Dr. Ary Wahyudi, SH, MH.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia kegiatan, Andi Momang. Dalam sambutannya, Andi menekankan bahwa dialog publik ini merupakan wujud komitmen mahasiswa UNIZAR untuk mendukung dan menjaga Pilkada yang damai dan aman di Provinsi NTB.
"Terselenggaranya kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan kita semua untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif di NTB, " ujar Andi.
Presiden Mahasiswa UNIZAR Mataram, Dinka Paziro Adipama, dalam pidatonya menekankan pentingnya peran mahasiswa dan pemuda dalam mensukseskan kontestasi demokrasi.
"Sebagai mahasiswa dan pemuda, kita harus aktif mendukung jalannya Pilkada tahun 2024 dengan menjaga situasi yang aman dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi oleh berita hoax, kampanye hitam, dan hal lain yang dapat memicu perpecahan, " tegas Dinka.
Rektor Universitas Islam Al-Azhar Mataram, Dr. Ir. Muh Ansyar, MP, menambahkan bahwa mahasiswa memiliki peran besar dalam menjaga dan mengawal Pilkada agar berjalan dengan baik dan damai.
"Mahasiswa harus terlibat aktif dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat mengenai bahaya berita hoax dan pentingnya menjaga integritas demokrasi, " ujar Rektor.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ansyar juga mengingatkan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat mempengaruhi masyarakat dalam memilih pemimpin yang berkualitas.
Setelah sambutan pembuka, acara dilanjutkan dengan sesi dialog publik yang diikuti oleh para narasumber dan peserta. Dalam sesi ini, Sekretaris KPU NTB, Mars Anshori Wijaya, menjelaskan tantangan utama yang dihadapi dalam Pilkada 2024, yaitu penyebaran berita hoax dan politisasi SARA.
"Kita harus bersama-sama menolak segala bentuk berita palsu dan ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan bangsa, " ungkap Mars.
Syaifuddin, SH, dari Bawaslu NTB, menambahkan bahwa partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawasi jalannya Pilkada sangat dibutuhkan.
"Mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama Pilkada, " jelas Syaifuddin.
Dr. Ary Wahyudi, SH, MH, akademisi UNIZAR, menekankan pentingnya pendidikan politik bagi mahasiswa.
Menurutnya, mahasiswa harus memahami seluk-beluk politik dan kebijakan publik agar dapat berkontribusi secara efektif dalam proses demokrasi. "Pendidikan politik yang baik akan membantu mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, " ujar Dr. Ary.
Di akhir kegiatan, BEM UNIZAR Mataram mengadakan deklarasi bersama yang berisi pernyataan sikap untuk mendukung Pilkada Damai 2024. Berikut adalah poin-poin utama dari deklarasi tersebut:
Mengawal Pesta Demokrasi: Mahasiswa siap mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan selama pelaksanaan tahapan Pilkada.
Menyebarluaskan Narasi Pilkada Damai: Mahasiswa berkomitmen untuk menyebarkan pesan damai dan positif kepada seluruh elemen masyarakat.
Menolak Ujaran Kebencian dan Hoaks: Mahasiswa menolak segala bentuk ujaran kebencian, penyebaran berita hoax, politisasi SARA, dan kampanye hitam yang dapat merusak proses demokrasi.